DR. Eisen Berger (1750) menulis : Pagatan dibangun oleh orang-orang Bugis. Tetapi sebelum itu lebih dahulu sudah ada banyak orang Bugis di sekitar muara Sungai Kusan dan Kawasan Tanah Bumbu, kemudian disusul oleh suku bangsa lainnya yang datang yakni terdiri dari Banjar, Jawa, Buton, Madura, Bali, Batak, Lombok, kemudian Cina, Korea, Philipina, India, Arab dan Turki.
Orang Bugis bersama-sama orang Banjar pada permulaan 1729 (Eisen Berger, 1750) di bawah pimpinan POEANNA DEKKE mengembangkan pertanian budidaya, penangkapan hasil laut dan pemanfaatan hasil hutan untuk kemakmuran rakyat Tanah Bumbu. Baru pada periode kepemimpinan LA PALIWENG menjadi raja di Pagatan dengan gelar ARUNG LAPALIWENG ABDUL RAHIM. Tanah Bumbu dapat disatukan sebagai suatu kesatuan wilayah wilayah di bawah satu pimpinan. Raja ini berputera LA MAKKARRAOE AMBO MATTURU ABDUL KARIM. Begitu banyak raja-raja yang pernah memerintah di Tanah Bumbu sesudah Abdul Karim, antara lain : ABDOEL DJABBAR ANDI DEBONG, kemudian I RATU DAENG MANGKAOE, ANDI SALLO ABDOEL RACHIM sampai terakhir ANDI ACONG, kemudian kawasan Tanah Bumbu menjadi suatu kewedanan Tanah Bumbu Selatan, sebagai bagian Kabupaten Kotabaru.
Masyarakat Tanah Bumbu sejak dulu sampai zaman perjuangan melawan penjajahan hingga sekarang merasa satu nasib, ini masih terpateri kuat. berawal dari suatu cita-cita untuk mewujudkan suatu kabupaten bagi kawasan yang kaya sumber daya alam, seluas 5.066,69 Km2 yang meliputi 119 buah desa dan satu kelurahan.
Perjuangan untuk membentuk daerah Tanah Bumbu menjadi suatu kabupaten sendiri dimulai sejak tahun 1958 yang dimotori oleh para tokoh masyarakat Pagatan. Dengan kehadiran UU No.22 Tahun 1999 membawa angin segar terhadap cita-cita masyarakat Tanah Bumbu untuk mewujudkan wilayah Tanah Bumbu menjadi satu kabupaten tersendiri terlepas dari kabupaten induk, dalam hal ini Kabupaten Kotabaru. Sehingga perjuangan untuk membentuk daerah Tanah Bumbu menjadi suatu kabupaten sendiri tersebut dilanjutkan oleh para tokoh-tokoh dari Kusan Hilir, Kusan Hulu, Satui, Sungai Loban dan Batulicin serta masyarakat asala Tanah Bumbu yang berada di luar Tanah Bumbu yang dengan penuh kesabaran, ketabahan, kesungguhan, dan keuletan. Perjuangan ini diwujudkan dalam suatu wadah "Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu" diantaranya Prof. DR. H. Murad Baso dan K. H. Djajadi Hasan, satu tekad mereka adalah mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu hingga usaha yang gigih dan tidak mengenal putus asa tersebut secara konsisten dan akumulatif membuahkan hasil melalui jalur konstitusi.
Sumber :
http://tanahbumbukab.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=16&Itemid=42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar